Islam adalah agama yang mengatur kehidupan umat manusia secara komprehensif. Ajarannya bukanlah sekedar dogma yang tak bisa dibantah dan diingkari. Penalaran atas Al-Quran sebagai sumber hukum dalam Islam sangatlah dapat diterima oleh rasio dan dirasakan oleh panca Indera. Kemukjizatannya menembus batas waktu dan jarak yang tak pernah dipikirkan oleh umat manusia.
Ada satu penafsiran mengenai ayat Al-Quran yang membuat penulis penasaran untuk memahaminya dan mengkorelasikan penafsiran tersebut dengan penafsiran-penafsiran lainnya. Ayat itu mengenai telah tampaknya kerusakan yang ada di muka bumi ini. Ayat tersebut berbunyi:
﴿ ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١ ﴾ ( الرّوم/30: 41)
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (Ar-Rum/30:41)
Secara tekstual ayat tersebut dapat dipahami bahwa terjadinya kerusakan di muka bumi ini, baik di darat maupun di laut itu adalah akibat dari apa yang telah manusia perbuat. Manusia menjadi penyebab dari terjadinya segala bencana alam. Manusia menjadi perusak dari tatanan alam yang seimbang.
Quraish Shihab di dalam bukunya Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran menjelaskan bahwa ayat di atas berarti sikap kaum musyrikin yang diuraikan pada ayat-ayat sebelumnya tentang mempersekutukan Allah dan mengabaikan tuntunan agama, berdampak buruk terhadap diri mereka, masyarakat dan lingkungan. Selain itu, beliau menjelaskan bahwa beberapa ulama kontemporer memahami ayat di atas dalam arti kerusakan lingkungan, karena ayat di atas mengaitkan fasad tersebut dengan kata darat dan laut.
Penafsiran Quraish Shihab mengenai dampak buruk yang dapat terjadi terhadap diri sendiri, masyarakat dan lingkungan dikarenakan mengabaikan tuntunan agama ini didukung oleh penafsiran dari Rufa’I bin Mihran -lebih dikenal dengan Abu al-‘Aliyyah (w. 111 H) yang dikutip oleh Ibn Katsir (w. 774 H) dalam kitabnya Tafsir al-Qur’an al-Adzhim.
وَقَالَ أَبًو الْعَالِيَة: مَنْ عَصَى اللهَ فِي الْأَرْضِ فَقَدْ أَفْسَدَ فِي الْأَرْضِ؛ لِأَنَّ صَلَاحُ الْأَرْضِ وَالسَّمَاءِ بِالطَّاعَةِ.
Abu al-‘Aliyyah berkata: Barang siapa bermaksiat kepada Allah di muka bumi, sungguh ia telah membuat kerusakan di bumi; karena baiknya (keadaan) bumi dan langit itu bergantung pada ketaatan.
Ketaatan yang berarti tunduk dan patuh untuk melakukan perintah, tuntunan dan batasan yang telah Allah atur sedemikian rupa. Allah SWT. berfirman:
﴿ وَالْاَرْضَ مَدَدْنٰهَا وَاَلْقَيْنَا فِيْهَا رَوَاسِيَ وَاَنْۢبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَّوْزُوْنٍ ١٩ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَ وَمَنْ لَّسْتُمْ لَهٗ بِرٰزِقِيْنَ ٢٠ ﴾ ( الحجر/15: 19-20)
Kami telah menghamparkan bumi, memancangkan padanya gunung-gunung, dan menumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran(-nya). Kami telah menjadikan di sana sumber-sumber kehidupan untukmu dan (menjadikan pula) makhluk hidup yang bukan kamu pemberi rezekinya. (Al-Hijr/15:19-20)
Sekilas pernyataan Abu al-‘Aliyyah di atas mungkin tidak dapat diterima oleh sebagian orang yang beriman terlebih orang-orang yang tidak beriman. Bagaimana mungkin sebuah bencana alam itu terjadi karena kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia. Bencana alam ataupun kerusakan alam adalah hal yang dapat diukur, diprediksi dan pasti ada sebabnya. Bukan dikarenakan dosa-dosa yang dilakukan oleh manusia. Penulis pun mendapatkan pertanyaan yang mempertanyakan pendapat Abu al-‘Aliyyah ini dari seorang muslim juga.
Ibn Manzhur (w. 711 H) dalam Lisan al-Arab menjelaskan bahwa arti dari pada kata عَصَى ialah kebalikan dari ketaatan, yang berarti durhaka. Ia memberi contoh kata tersebut digunakan sebagai berikut.
عَصى العبدُ رَبَّهُ إِذا خالَف أَمْرَه، وَعَصَى فُلَانٌ أَميرَه يَعْصِيه عَصْياً وعِصْياناً ومَعْصِيَةً إِذا لَمْ يُطِعْهُ
Seorang hamba dikatakan telah ‘aṣā (durhaka) kepada Tuhannya apabila ia menyelisihi perintah-Nya. Dan seseorang dikatakan telah durhaka kepada pemimpinnya—ya‘ṣīhi ‘aṣyan, wa ‘iṣ-yānan, wa ma‘ṣiyatan (bentuk derivasi kata)—apabila ia tidak menaati pemimpinnya.
Ismail ibn Abbad (w. 385 H) dalam al-Muhith fi al-Lughoh menjelaskan bahwa:
ويُجْعَلُ العَاصِي اسْماً للفَصِيْلِ إِذا لم يَتْبَعْ أُمَّه
Dan kata al-‘aṣi digunakan sebagai sebutan untuk anak unta atau sapi yang tidak mau mengikuti induknya.
Hal ini berarti kemaksiatan yang dilakukan dapat dari berbagai aspek termasuk hal-hal yang dapat merusak alam secara langsung ataupun dosa daripada manusia itu sendiri dikarenakan ia tidak mengikuti perintah Tuhannya. Quraish Shihab juga menjelaskan dengan mengutip pendapat al-Ashfahani (w. 502 H) bahwa kata al-fasad adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan, baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain. Ia juga diartikan sebagai antonim dari ash-shalah yang berarti manfaat atau berguna.
Apabila masih dirasa janggal karena sebab dari bencana alam ataupun kerusakan yang terjadi di bumi ini akibat dosa daripada manusia, dalam Surah al-A’raf ayat 73-79 mengingatkan kisah kaum Tsamud yang ditimpa gempa karena menyembelih unta Nabi Shaleh. Mereka menyombongkan diri dan tidak mempercayai apa yang disampaikan oleh Nabi Shaleh bahkan menantang Nabi Shaleh.
Zainuddin MZ (w. 2011) pernah menyampaikan isi ceramah yang cukup nyentrik mengenai hal ini. Ia mengatakan:
Sekarang nih di masyarakat ada nih orang kalo dibilangin ngomongnya gini, “biarin aja yang mabok gue, yang judi gue, pake duit, duit gue, gua maen di rumah gua, urusan apa sama orang, yang zina gue, yang bayar pelacur gue, mau enak mau penyakit urusan gue, lu ngapa jadi repot”. Ada tuh orang yang dibilangin begitu. Ada gak? Ada (jawab jama’ah). Yang mana? (jama’ah tertawa). Iye, yang judi elu, yang zina elu, yang mabok elu, tapi judi, zina, mabok maksiat mas. Kalo ini negeri banyak maksiatnya, Allah marah. Kalo Allah marah turun gempa. Kalo turun gempa, yang mampus bukan lu doang monyong, bareng rame-rame.
Apa pun itu yang menjadi sebab daripada kerusakan ataupun bencana alam di bumi ini, hendaknya manusia mengambil pelajaran dari setiap musibah yang menimpanya. Mengevaluasi dan mengambil langkah pencegahan agar bencana tersebut tidak terjadi lagi atau biarpun terjadi manusia sudah bisa mengantisipasinya. Manusia diciptakan oleh Allah ke dunia ini sebagai khalifah fi al-ardh, pengatur dari pada bumi ini. Jangan sampai ambisi, ego kekuasaan atau keuntungan beberapa pihak saja mengabaikan akan keberlangsungan alam. Wallahu alam bi al-shawwab.