Alasan di Balik Absennya Riwayat Imam al-Bukhori dalam Shahih Muslim

Alasan di Balik Absennya Riwayat Imam al-Bukhori dalam Shahih Muslim

27 Januari 2026, 13:02 WIB Syarah Hadis Oleh: Zulfa Munaya 96 Kali dilihat

Alasan di Balik Absennya Riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahih Muslim 

Oleh: Zulfa Munaya

Imam Muslim bin al-Hajjaj (w. 261 H) dan Imam al-Bukhari (w. 256 H) adalah dua ulama besar dalam dunia hadis. Keduanya sama-sama dikenal sebagai penyusun kitab hadis paling otoritatif dalam Islam, yakni Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Dua karya ini menempati posisi tertinggi setelah Al-Quran dalam literatur Islam dan menjadi rujukan utama para ulama di berbagai belahan dunia. Kesetaraan kedudukan ilmiah ini tidak meniadakan fakta bahwa hubungan antara keduanya ternyata terjalin dalam bingkai guru dan murid. 

Imam Muslim secara jelas tercatat sebagai murid Imam al-Bukhari. Hal ini ditegaskan oleh pernyataan Muhammad bin Ya‘qub al-Hafizh (w. 428 H), yang berkata: “Aku melihat Muslim bin al-Hajjaj duduk di hadapan al-Bukhari dan bertanya kepadanya seperti seorang anak kecil bertanya.” Dengan demikian, meskipun Imam Muslim memiliki kecerdasan, ketajaman, dan bahkan berguru kepada banyak guru yang sama dengan Imam al-Bukhari, ia tetap termasuk di antara murid-murid yang mengambil manfaat darinya dan mengakui kedudukannya sebagai guru.

Kuatnya keyakinan Imam Muslim terhadap Imam al-Bukhari serta kedekatan hubungan di antara keduanya tampak jelas ketika Imam al-Bukhari datang ke Naisabur pada akhir hayatnya, sekitar tahun 250 H. Sejak saat itu, Imam Muslim senantiasa mendampinginya dan secara konsisten menghadiri majelis-majelisnya. Bahkan, ia tetap teguh menunjukkan kesetiaannya dan membela kehormatan gurunya ketika terjadi perselisihan ijtihad antara Imam al-Bukhari dan Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli terkait Lafzhul Quran (bacaan Al-Qur'an). Ia bahkan menegaskan sikapnya dengan berkata, “Tidak ada yang membencimu kecuali orang yang dengki, dan aku bersaksi bahwa tidak ada seorang pun di dunia ini yang sepertimu.” Pernyataan ini tidak hanya mencerminkan adab seorang murid terhadap gurunya, tetapi juga merupakan pengakuan atas keunggulan dan kedudukan ilmiah Imam al-Bukhari.

Hal ini juga ditegaskan oleh pernyataan ad-Daraquthni yang menyatakan, “Seandainya tidak ada al-Bukhari, niscaya Muslim tidak akan pergi dan tidak akan datang.” Imam al-Bukhari bukan hanya guru Imam Muslim, tetapi juga pendahulu yang membuka jalan metodologis dan merintis kerangka ilmiah dalam kritik dan seleksi hadis sahih. 

Meskipun hubungan keilmuan antara keduanya terjalin sangat erat dan kedudukan Imam al-Bukhari sangat diakui oleh Imam Muslim, terdapat satu fakta yang patut dicermati, yakni Imam Muslim tidak meriwayatkan hadis dari Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya. Fakta ini kerap menimbulkan pertanyaan, sehingga memerlukan penjelasan agar tidak disalahpahami sebagai bentuk pengabaian seorang murid terhadap gurunya.

Dalam kitab Al-Imām Muslim wa Manhajuhu fī Ṣaḥīḥihi karya Muhammad 'Abdurrahman Ath-Thawalibah dan kitab Tashīl Muqaddimah Ṣaḥīḥ Muslim ma‘a al-Imām Muslim wa Manhajihi fī Ṣaḥīḥihi karya Muḥammad Anwar al-Badakhshānī dijelaskan sejumlah alasan yang kuat terkait hal tersebut. 

Pertama, sejarah mencatat bahwa Imam al-Bukhari singgah di Naisabur kota tempat Imam Muslim tinggal, sebanyak dua kali. Kunjungan pertama terjadi pada tahun 209 H ketika Imam al-Bukhari masih berusia 15 tahun, sedangkan Imam Muslim baru berusia 4 tahun. Pada usia yang sangat muda itu, jelas tidak mungkin Imam Muslim berguru atau menerima hadis langsung dari Imam al-Bukhari. 

Kedua, pertemuan ilmiah antara keduanya baru terjalin pada kedatangan kedua Imam al-Bukhari ke Naisabur pada tahun 250 H. Di tahun inilah hubungan guru–murid antara keduanya berlangsung intens. Namun pada tahun itu pula kitab Sahih Muslim sudah sepenuhnya rampung. Hal ini membuat Imam Muslim tidak memiliki ruang untuk menambahkan riwayat baru dari gurunya atau bisa jadi karena manfaat yang ia ambil dari Imam al-Bukhari lebih banyak berkaitan dengan aspek lain, seperti ilmu ‘ilal hadis.

Ketiga, banyak guru Imam Muslim juga merupakan guru Imam al-Bukhari. Keduanya sama-sama menimba ilmu dari para ulama besar seperti Qutaibah ibn Sa‘id, Yahya ibn Yahya, Ishaq ibn Rahuyah, dan Ahmad ibn Hanbal. Karena Imam Muslim telah menerima hadis langsung dari para masyāyikh yang sama, memungkinkannya tidak meriwayatkan hadis dari gurunya melalui perantaraan Imam al-Bukhari.

Keempat, Imam Muslim dikenal sangat memperhatikan ‘uluw al-isnād (ketinggian sanad). Karena Imam al-Bukhari berada pada generasi yang relatif dekat dengannya, mengambil hadis melalui jalur al-Bukhari justru akan memperpanjang sanad. Karena itu, memungkinkan Imam Muslim lebih memilih jalur guru-guru senior yang lebih dekat dengan generasi tabi‘ al-tābi‘īn. 

Dengan demikian, absennya nama Imam al-Bukhari dalam jalur periwayatan Shahih Muslim sama sekali bukan disebabkan oleh kurangnya penghormatan, apalagi keraguan terhadap kapasitas ilmiah sang guru. Sebaliknya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari pertimbangan historis, kronologis, dan metodologis. Bahkan, seandainya Imam al-Bukhari tidak berkenan terhadap sikap Imam Muslim ini, tentu ia tidak akan menjadikannya sebagai murid terdekat yang setia mendampinginya selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, ketiadaan nama Imam al-Bukhari dalam sanad Shahih Muslim justru menegaskan konsistensi metodologis Imam Muslim dalam menjaga kualitas dan ketepatan sanad, bukan menunjukkan adanya jarak atau perbedaan ilmiah antara keduanya.

Wallahu alam bi al-shawwab.

 

Referensi:

Muhammad 'Abdurrahman Ath-Thawalibah. 1997. Al-Imām Muslim wa Manhajuhu fī Ṣaḥīḥihi. ‘Ammān: Dār ‘Ammār.

Muḥammad Anwar al-Badakhshānī. 2004. Tashīl Muqaddimah Ṣaḥīḥ Muslim ma‘a al-Imām Muslim wa Manhajihi fī Ṣaḥīḥihi. Pakistan: Dār al-Ma‘ārif.

image generated by ai