Tradisi Haul—peringatan tahunan wafatnya seseorang yang diisi dengan doa bersama, tahlil, pembacaan Al-Quran, dan nasihat keagamaan—sesungguhnya adalah manifestasi budaya dan spiritualitas masyarakat Muslim, khususnya di Indonesia, yang sarat akan nilai penghormatan dan bakti kepada orang tua atau tokoh yang telah berpulang. Dianggap sebagai "kado istimewa" dari ahli waris kepada almarhum (almarhum/almarhumah), praktik ini menjadi sarana kolektif untuk mengirimkan amal saleh dan memohon ampunan (istighfar) yang pahalanya diyakini sampai kepada mayit, sebagaimana dikuatkan oleh pendapat mayoritas ulama Ahlusunnah wal Jama'ah. Namun, dalam arus modernisasi dan perubahan sosial yang cepat, serta munculnya perdebatan fikih di ruang publik, terlihat adanya kecenderungan bahwa tradisi Haul ini mulai ditinggalkan oleh sebagian masyarakat.
Banyak nilai-nilai positif yang terkandung dalam kegiatan Haul. Dalam salah satu kegiatan Haul ke 15 Baba H Yazid bin Mukmin dan ke 6 Enyak Hj. Lamanih bin Rausin yang digelar bulan November 2025, Penceramah asal Rempoa Kh Makmun menyampaikan pesan penting bahwa Haul adalah bukti cinta anak, menantu, cucu kepada yang sedang dihauli. Dalam momen tersebut beliau juga mengingatkan agar beramal di dunia agar selamat di alam kubur hingga akhirat kelak. Di antaranya dengan menjaga salat yang 5 waktu. Berikut di antara pantun yang beliau sampaikan dalam nasihat hikmah haul kemarin
Jalan sendiri menanti senja,
Melihat bintang mulai menyala,
Sungguh merugi jiwa merana,
Sebab terlupa salat Isya.
Berangkat dari nasihat hikmah yang disampaikan oleh KH Makmun, dapat dimaknai bahwa tradisi ini (Haul) sarat akan nilai-nilai kebajikan yang lebih mendalam. Nilai-nilai ini melampaui sekadar peringatan tahunan dan menjadikannya sebuah sarana efektif untuk amal ukhrawi (akhirat). Ada tiga nilai kebajikan utama yang terkandung dalam setiap penyelenggaraan Haul, yang menjadikannya tradisi yang kokoh dalam pandangan mayoritas ulama Ahlusunnah wal Jama'ah.
1. Haul sebagai Momentum Memohon Ampunan (Istighfar) bagi Mayit
Tradisi Haul (peringatan satu tahun wafatnya seseorang) dalam pandangan mayoritas ulama Syafi'iyyah dan umumnya ulama Ahlusunnah wal Jama'ah di Indonesia, dapat berfungsi sebagai momentum spiritual yang kuat untuk memohon ampunan (istighfar), rahmat, dan pahala yang akan disampaikan kepada almarhum (yang dihauli). Meskipun penetapan hari peringatan tertentu (seperti haul) secara spesifik tidak berasal langsung dari nash (teks) Al-Quran atau hadis, intinya (yaitu doa, sedekah, dan membaca Al-Quran) memiliki dasar syar'i yang kuat.
Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa doa dan sedekah dari orang hidup sampai kepada mayit. Para ulama fikih menegaskan bahwa doa kaum mukminin, terutama anak-anak saleh, adalah amalan yang tidak terputus bagi mayit. Imam an-Nawawi dalam kitab klasiknya, Al-Majmū' Syarḥu al-Muhadzdzab (الْمَجْمُوعُ شَرْحُ الْمُهَذَّبِ) dan juga dalam Riyāḍ aṣ-Ṣāliḥīn (رِيَاضُ الصَّالِحِينَ), ketika menjelaskan tentang ziarah kubur dan jenazah, menekankan pentingnya doa memohon ampunan (istighfar) dan rahmat bagi jenazah setelah dikuburkan. Momentum berkumpulnya kerabat dan orang-orang saleh dalam acara Haul dianggap sebagai saat yang sangat baik untuk memanjatkan doa bersama.
Adapun referensi utama mengenai manfaat doa bagi mayit adalah hadis Rasulullah ﷺ:
«إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ»
Artinya: "Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya."
Berdasarkan hadis ini, Haul yang diisi dengan pembacaan yasin, tahlil, istighfar, dan diakhiri dengan sedekah makanan, merupakan bentuk implementasi dari waladun ṣāliḥin yad'ū lahu (anak saleh yang mendoakannya) dan ṣadaqah jāriyah (jika ada unsur sedekah). Imam Ibnu aṣ-Ṣalāḥ dan para ulama Syafi'iyyah lainnya, menegaskan sampainya pahala doa dan amal saleh yang diniatkan untuk mayit, termasuk memohon ampunan (istighfar), yang menjadi esensi dari acara Haul.
2. Haul sebagai Momentum Berzikir dan Membaca Al-Quran Berjamaah
Acara Haul (peringatan tahunan wafatnya seseorang) merupakan momentum yang sangat baik untuk berkumpul dalam rangka berzikir dan membaca Al-Quran secara berjamaah. Praktik ini didukung oleh dalil umum mengenai keutamaan majelis zikir dan sampainya manfaat amal saleh kepada mayit, meskipun penetapan waktu dan tempatnya (yakni peringatan tahunan) adalah ijtihad fuqahā' (ahli fikih) sebagai wasīlah (sarana) yang baik.
Inti dari kegiatan Haul, seperti pembacaan surah Yāsin, tahlil (zikir lā ilāha illa Allāh), istighfar, dan doa bersama, bertujuan untuk menghadiahkan pahala kepada almarhum/almarhumah. Para ulama Syafi'iyyah, seperti yang dijelaskan oleh Imām an-Nawawī dalam Syarḥu Muslim (شَرْحُ مُسْلِمْ) dan Imām Ibnu Ḥajar al-Haytamī dalam Tuḥfatu al-Muḥtāj (تُحْفَةُ الْمُحْتَاجْ), menegaskan bahwa pahala bacaan Al-Quran yang dihadiahkan kepada mayit akan sampai dan bermanfaat baginya.
Mengenai zikir berjamaah, manfaatnya ditekankan dalam hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Imām al-Bukhārī dan Imām Muslim tentang keutamaan majelis zikir:
«يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ، ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ»
Artinya: "Allah Ta'ālā berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya apabila ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku, dan jika ia mengingat-Ku dalam suatu perkumpulan (majelis), Aku mengingatnya dalam perkumpulan yang lebih baik dari perkumpulan mereka (majelis malaikat)."
Acara Haul yang melibatkan berkumpulnya banyak orang untuk berzikir dan membaca Al-Quran (seperti tahlil dan yasinan) adalah salah satu bentuk implementasi dari "mengingat-Ku dalam suatu perkumpulan" (ḍakaranī fī mala'in), yang diharapkan membawa keberkahan dan ampunan dari Allah, yang manfaatnya juga ditujukan untuk mayit. Imam al-Khaṭīb asy-Syirbīnī dalam Mughnī al-Muḥtāj (مُغْنِي الْمُحْتَاجْ) juga menguatkan bahwa semua jenis ibadah finansial dan fisik, termasuk bacaan Al-Quran dan zikir, jika dihadiahkan pahalanya kepada mayit, akan sampai kepadanya.
3. Haul sebagai Momentum untuk Mendengarkan Nasihat Keagamaan
Acara Haul tidak hanya berfokus pada amalan ta'abbudī (ibadah ritual) seperti tahlil dan istighfar, tetapi juga berfungsi sebagai majelis ilmu dan nasihat keagamaan (Mau'iẓah Ḥasanah). Berkumpulnya keluarga, kerabat, dan masyarakat dalam rangka memperingati wafatnya seorang tokoh atau orang tua menjadi kesempatan emas untuk mengingatkan hadirin tentang akhirat, kematian, kewajiban kepada Allah, serta meneladani kebaikan almarhum.
Penyampaian nasihat dan ilmu agama dalam pertemuan semacam ini memiliki landasan kuat dalam syariat, yang secara umum memuji majelis ilmu dan majelis zikir. Allah Swt. berfirman:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Artinya: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik." [An-Naḥl 16/125].
Lebih lanjut, tradisi Haul yang melibatkan nasihat keagamaan sejalan dengan anjuran para ulama untuk memanfaatkan setiap perkumpulan dalam rangka taḍākur (saling mengingatkan). Imām al-Ghazālī dalam kitabnya Iḥyā' 'Ulūm ad-Dīn (احْيَاءُ عُلُومِ الدِّين) menekankan bahwa nasihat (wa'ẓ) memiliki peran vital dalam menyucikan hati dan mengingatkan manusia tentang kengerian kematian dan kehidupan setelahnya. Beliau menjelaskan bahwa zikir dan nasihat adalah dua unsur utama yang dapat menggerakkan hati dari kelalaian.
Dengan demikian, menjadikan Haul sebagai wadah mendengarkan nasihat adalah bentuk ijtihad yang konstruktif dan sesuai dengan tujuan syariat, yaitu memastikan bahwa setiap perkumpulan kaum Muslimin membawa manfaat duniawi dan ukhrawi. Nasihat tersebut menjadi pengingat bagi yang hidup agar meningkatkan amal saleh, yang pada akhirnya juga bermanfaat bagi almarhum/almarhumah melalui amal yang dilakukan oleh keturunan atau orang-orang yang terinspirasi oleh majelis tersebut.
***
Doa kami untuk Baba H Yazid bin Mukmin dan
Enyak Hj Lamanih binti Rausin
H. Diding Marhadi bin H Salim
Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat, ampunan, dan kelapangan di alam kubur, menjadikan segala amal saleh yang dikirimkan diterima sebagai ganjaran yang tiada terputus, dan menempatkan beliau berdua di perkumpulan terbaik bersama para shalihin. Aamiin.